Senin, 26 Januari 2009

Haiyaaaa... Wo Pu Ce Tao

Imlek tahun ini jadi tambah lame ha.. Ada fatwa yang halamkan lokok

Wo bener-bener pu ce tao.. Ada apa ini?!

Btw, sebelumnya owe minta maaf, tulisan ini nggak ada maksud tertentu

Owe cuma mo nanya, emang ada ya orang bikin fatwa haram pertimbangannya berdasar perasaan orang yang bikin. Misalnya, fatwa haram rokok, kesannya kok begitu.

Masa dibuat fatwa haram merokok karena yang membuat fatwa merasa rokok itu bisa membuat hidup orang Indonesia semakin miskin. Pasalnya, banyak melihat kejadian ada orang Indonesia yang lebih mementingkan membeli rokok daripada uangnya dibelikan makanan. So What?!?! Emangnya dengan mengeluarkan fatwa haram merokok bisa membuat rakyat Indonesia jadi kaya?

Maaf sih, sebenarnya saya nggak mengerti betul seperti apa aturan membuat sesuatu menjadi haram. Hanya saja yang saya tahu kalau haram ya haram, nggak pakai batasan umur atau gender. Tapi fatwa haram merokok dibuat untuk anak-anak dan wanita hamil... Walah dalah opo to iki kamsud'te..

Haram memakan babi saja, terkadang masih ada beberapa orang yang melanggar dengan memakannya.

Ya, semoga fatwa yang dikeluarkan kali ini bener-bener bisa dijalankan untuk kemaslahatan Bangsa Indonesia, Amin. Walaupun, fatwa ini baru kepikiran dibuat sekarang.

Inti dari postingan ini : Jika sayang dengan hidup Anda, nggak usah merokok!







Tidak ada komentar:

Posting Komentar